Menanti Citra Baru Kampung Narkoba di Jambi
Pulau Pandan merupakan area permukiman di Kelurahan Legok, Kota Jambi. Kawasan ini sering disebut sebagai lokasi peredaran narkoba di daerah itu.
JULUKAN sebagai kampung narkoba menjadi citra buruk bagi masyarakat setempat. Adanya transaksi narkoba di kawasan itu memberikan dampak negatif bagi penduduk setempat.
Bukan sekali dua kali polisi membongkar transaksi haram di daerah itu. Sejak beberapa tahun lalu, kawasan ini memang selalu menjadi pusat perhatian dan tidak lepas dari pengawasan aparat penegak hukum.
Rentetan peristiwa itulah yang kemudian menggerakkan Polda Jambi untuk mengubah citra perkampungan tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba memang tidak pernah berhenti dilakukan.
Razia rutin juga masih dilaksanakan, mengingat kawasan ini rawan dengan peredaran narkoba.
Namun, ada yang tidak kalah penting setelah memastikan tidak ada peredaran narkotika di Pulau Pandan adalah membangun citra baru perkampungan tersebut.
Bukan rahasia lagi bahwa Pulau Pandan ini memang dikenal sebagai kawasan peredaran narkotika. Kondisi inilah yang membuat warga tidak berdaya, bahkan dianggap sebelah mata, oleh masyarakat luar.
Oleh karena itu, Polda Jambi tak akan membiarkannya. Upaya konkret memperbaiki citra Pulau Pandan kini dipersiapkan.
"Kami mendorong perubahan itu. Akibat image (buruk) itu, pengurus RT menyampaikan sedih, karena terkadang warga mau melamar kerja saja, ketika tahu dari Pulau Pandan, langsung ditolak," katanya.
Dari pengakuan warga itulah, antara lain, yang kemudian menggerakkan Polda Jambi untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di Pulau Pandan. Tidak boleh lagi ada celah bagi pelaku untuk merusak masa depan dan moral anak bangsa.
Beberapa waktu lalu, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali turun ke Kelurahan Legok, dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.
Polda Jambi merazia tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di kawasan Pulau Pandan.