Tim Zuwanda-Sawaludin Bicara Soal Gugatan ke MK, Ini Penjelasannya

Jumat 29 Nov 2024 - 15:52 WIB
Reporter : Safwan Febriwangsah
Editor : Muhammad Akta

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi 2024 telah usai dilaksanakan.

Berdasarkan hasil hitung cepat dari beberapa lembaga survei, pasangan Bambang Bayu Suseno-Junaidi Mahir unggul dengan perolehan 73.496 suara.

Di posisi kedua, pasangan Zuwanda-Sawaludin meraih 60.466 suara, diikuti Masnah Busro-Zulkifli dengan 60.067 suara, dan Asnawi-Sentot di posisi terakhir dengan 47.050 suara.

BACA JUGA:Empat Kandidat Bersaing Ketat di Pilkada Muaro Jambi dan Sementara BBS-Jun Unggul, Ini Datanya

BACA JUGA:Data Masuk 43,95 Persen, BBS-Jun Masih Unggul Quick Count Pemkab Muaro Jambi
Tim Pemenangan Zuwanda-Sawaludin, melalui Usman Khalik, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.

"Terima kasih kepada masyarakat Muaro Jambi yang telah menyalurkan hak pilihnya untuk pasangan Zuwanda-Sawaludin. Terima kasih juga kepada seluruh tim pemenangan atas kerja keras mereka," ujar Usman saat dihubungi.
Meski berada di posisi kedua, Usman menilai hasil tersebut merupakan pencapaian besar bagi pasangan pendatang baru.

"Sebagai pasangan baru, kami berhasil mengungguli pasangan incumbent. Ini menunjukkan kekompakan dan kerja keras seluruh tim," jelasnya.
Terkait potensi pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Usman menyatakan bahwa pihaknya masih fokus mengawal proses penghitungan suara hingga tahapan penetapan resmi.

"Kami sedang melakukan evaluasi dan pengumpulan data. Jika ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran, gugatan ke MK akan menjadi langkah kami. Saat ini, tim masih memverifikasi data dari lapangan," ungkapnya.
Tim Zuwanda-Sawaludin berharap proses Pilkada berjalan dengan jujur dan transparan hingga penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kami mengutamakan jalur hukum untuk memastikan hak kami terjaga," pungkas Usman. (*)

Kategori :