MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO- Seorang pria berinisial H (57) warga Dusun RT 02, RW04 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo tega menghabisi nyawa NM (38) yang merupakan mantan istrinya sendiri.
Dugaan sementara motif pelaku menghabisi nyawa korban disebabkan karena korban menolak ajakan pelaku untuk balikan atau rujuk kembali. Setelah menghabisi nyawa matan istrinya, pelaku langsung bunuh diri di pohon cempedak dibelakang rumah.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/11) sekitar pukul 6.00 WIB pagi di Dusun Karya Bakti RT 02, RW 04 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Peristiwa itu sempat diketahui oleh anaknya, setelah melihat kejadian itu, anaknya melaporkan ke tetangganya bahwa ibunya sudah tak bernyawa lagi.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto membenarkan ada dua orang korban yang meninggal dunia. "Istrinya dibunuh mantan suaminya, kemudian matan suaminya langsung gantung diri," ujarnya.
Kasat menyebutkan bahwa penemuan dua mayat yang diduga dikarenakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan gantung diri di rumah korban. (*)