JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi menyatakan jumlah kuota bantuan dana pemerintah untuk organisasi yang berada di lingkup Provinsi Jambi hanya 16. Bantuan dana ini merupakan penganti bantuan dana hibah.
Kepala Bidang Organisasi Politik Kemasyarakatan dan Lembaga Perwakilan Kasbangpol Provinsi Jambi, Ahmad Sanusi mengatakan, bantuan dana kerjasama ini, dianggarkan pemerintah di dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun 2024.
Adapun anggaran bantuan di 2025 ini, sebesar Rp 480 Juta, untuk 16 organisasi, dengan pembagian sebesar Rp 30 juta per organisasi.
“Kemarin kita 2024 sebanyak 30 organisasi yang dapat, jumlah nominalnya masih sama Rp 30 juta,” kata Sanusi.
BACA JUGA:Sudah Tersalur 80 Persen Dana BKBK Provinsi ke Pemerintah Desa
BACA JUGA:Dukung Optimalisasi Dana Desa Jadi Prioritas Kemendes PDT
Ia mengatakan, hilangnya 14 kuota ini, akibat tidak dibuatnya laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh beberapa organisasi yang ada di Jambi. Atas dasar tersebut maka diadakan perubahan bantuan, dari bantuan dana hibah menjadi bantuan kerjasama anggaran.
“Bantuan ini bisa didapatkan setelah selesainya pembuatan SPJ kegiatan, maka di situ kita bisa mencairkan,” sampainya.
Lebih jauh, Sanusi memaparkan jumlah organisasi yang terpantau aktif di tahun 2024, yakni sebanyak 270 organisasi, dari ribuan organisasi yang terdaftar namun tidak aktif.
Ia memastikan bagi organisasi yang tidak terdaftar di Kasbangpol tidak akan bisa menerima bantuan dana kerjasama ini. “Dan untuk bantuan ini akan kita salurkan setelah anggaran APBD 2025 cair nantinya,” bebernya.
Untuk itu, Sanusi menghimbau bagi organisasi yang tidak aktif untuk kembali aktif, dan yang belum terdaftar di kasbangol agar segera mendaftar.(*)