Modus Operandi Perekrut TKI Ilegal ke Kamboja Iming-iming Gaji Besar, Nyata Risiko Besar

Jumat 06 Dec 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam pekerjaan ilegal di sektor judi online di Kamboja, dengan menggunakan visa turis sebagai pintu masuk, bukannya visa kerja resmi.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan, “Mereka berangkat menggunakan visa turis,” saat acara Pengukuhan Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran di Jakarta, Jumat (6/12).
Karding menjelaskan, WNI yang bekerja di industri judi online di Kamboja seringkali memanfaatkan visa turis untuk memasuki negara tersebut.

BACA JUGA:Penggrebekan Warnet Tempat Judol, Tiga Orang Diamankan Polisi

BACA JUGA:Selebgram yang Promosikan Judol Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah mendapatkan visa turis, mereka melanjutkan perjalanan melalui negara-negara transit seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia sebelum sampai di Kamboja.
“Pekerja migran Indonesia tidak diarahkan ke Kamboja, karena itu bukan negara tujuan pengiriman kami,” tambah Karding.

Menurutnya, Kamboja tidak termasuk dalam negara yang diakui sebagai tujuan pengiriman pekerja migran Indonesia secara resmi.
Meski demikian, Kementerian tetap memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, meskipun Kamboja bukan wilayah kewenangan mereka dalam hal pengiriman tenaga kerja.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Judol Berbalut Konten Viral

BACA JUGA:Promosikan 35 Situs Judol, Admin Instagram Ditangkap Polisi

“Masalah ini tetap menjadi perhatian kami, meski bukan bagian dari wilayah tanggung jawab kami,” kata Karding.Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 80 ribu WNI saat ini dilaporkan terlibat dalam industri judi online di Kamboja, sebuah fenomena yang menjadi sorotan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri. (*)

Kategori :

Terpopuler

Jumat 10 Jan 2025 - 21:12 WIB

Dansa 90

Jumat 10 Jan 2025 - 19:51 WIB

Jumlah Pelamar Capai 2.600