Kemkomdigi Tindak Tegas Selebgram yang Promosikan Judi Online, Blokir Tiga Akun Populer
Ilustrasi Judi Online dan mesin ketangkasan kasino.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Dalam upaya berkelanjutan untuk menanggulangi penyebaran judi online (judol), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) kembali mengambil tindakan tegas dengan memblokir sejumlah akun selebgram yang terlibat dalam promosi situs judi daring.
Pada Selasa (31/12), Kemkomdigi mengumumkan bahwa mereka telah memblokir tiga akun Instagram yang memiliki pengikut dalam jumlah besar dan diketahui aktif mempromosikan perjudian online.
Akun-akun tersebut antara lain @nanda.feby06 dengan 428 ribu pengikut, @nagitaovely yang memiliki 357 ribu pengikut, dan @sayaafun dengan 762 ribu pengikut.
Ketiganya telah disalahgunakan untuk menyebarkan tautan judi online, yang berpotensi merugikan banyak orang, terutama generasi muda.
“Penyebaran konten ilegal seperti judi online sangat merusak, dan kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang menggunakan pengaruhnya untuk menyebarkan praktik-praktik tersebut. Ini adalah ancaman serius bagi keamanan digital masyarakat,” ujar Molly Prabawaty, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi.
BACA JUGA:Penggrebekan Warnet Tempat Judol, Tiga Orang Diamankan Polisi
BACA JUGA:BI Dukung Pengembangan Sistem Deteksi Kecurangan Berantas Judol
Kemkomdigi telah melaksanakan upaya intensif untuk memberantas perjudian online sejak beberapa waktu lalu.
Dalam periode 1-30 Desember 2024 saja, pihak kementerian berhasil menindak lebih dari 220 ribu konten terkait judi online, baik dalam bentuk situs, akun, maupun promosi ilegal lainnya.
Total selama periode 20 Oktober hingga 30 Desember 2024, sebanyak 658.889 konten telah berhasil dihapus, mencakup berbagai platform digital, seperti Meta, TikTok, Telegram, dan YouTube.
Menurut data yang disampaikan Kemkomdigi, lebih dari 5,5 juta konten yang terkait dengan judi online telah diblokir sejak tahun 2017.
Tindakan ini mencerminkan komitmen kementerian dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif, khususnya bagi anak muda.
Selain penindakan terhadap konten ilegal, Kemkomdigi juga gencar mengedepankan program edukasi literasi digital.
Pemerintah melalui Kemkomdigi bekerja sama dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat kelurahan, hingga berbagai komunitas masyarakat, untuk memberikan pemahaman terkait bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk berperan aktif sebagai relawan literasi digital. Dengan cara ini, kita bisa bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” ujar Molly.
Kemkomdigi juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan konten-konten judi online yang mereka temui di dunia maya.
Masyarakat dapat mengakses situs www.aduankonten.id untuk melaporkan temuan mereka atau menggunakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545 dan Chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Di akhir tahun 2024, Kemkomdigi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dalam memerangi judi daring.
BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tak Terkecoh Judol Berbalut Konten Viral
BACA JUGA:Maraknya Judi Online, MUI Kota Jambi Gelar Pelatihan Bahaya dan Pencegahan Judol Bagi Masyarakat
Mereka berharap tahun 2025 menjadi langkah awal untuk memperkuat ruang digital yang lebih aman dan penuh manfaat bagi semua pihak.
“Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman judi online. Selamat Tahun Baru 2025, semoga kita semua dapat menciptakan ruang digital yang lebih positif,” tutup Molly. (*)