Kemdiktisaintek Sebut Tunjangan Dosen 2025 Belum Tersedia

kemdiktisaintek, tunjangan dosen 2025, anggaran 2025, tukin, kemdiktisaintek, peraturan, dosen, anggaran dosen, pemerintah, dpr, kemenkeu, tunjangan profesi.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan bahwa anggaran untuk tunjangan dosen, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi, tidak tersedia untuk tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (3/1), mengungkapkan, "Tidak ada anggaran untuk tunjangan dosen pada tahun 2025 ini."

Togar menjelaskan bahwa ketidakhadiran anggaran tunjangan ini berkaitan dengan beberapa perubahan administrasi dan nomenklatur yang terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi.

Meskipun peraturan terkait tunjangan dosen sudah ada, ia menjelaskan bahwa perubahan nama kementerian dari Diktiristek, Dikbud, hingga menjadi Kemdiktisaintek menyebabkan ketidaksesuaian dalam alokasi anggaran.
"Di dalam peraturan tersebut, tidak disebutkan kata 'dosen', yang ada hanya 'pegawai'," katanya.
Meski demikian, Togar menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya memperjuangkan tunjangan dosen dengan mengajukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Ini adalah langkah serius dari Menteri untuk memberikan tunjangan kinerja bagi dosen sebesar Rp2,8 triliun," tambah Togar.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah pengajuan anggaran tersebut disetujui oleh Banggar dan Kemenkeu, langkah selanjutnya adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk merealisasikan anggaran tunjangan dosen.
"Proses ini tidak instan. Kami mengikuti prosedur yang ada dan melaksanakan tahap demi tahapnya," pungkas Togar Simatupang. (*)

Tag
Share