SOLO, JAMBIEKSPRES.CO-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa hingga saat ini, penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berada dalam tahap kajian yang mendalam.
Proses ini masih terus dilakukan untuk memastikan semua aspek
terkait dapat dipertimbangkan sebelum akhirnya ada keputusan resmi yang ditetapkan.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pembahasan mengenai sistem zonasi ini juga bergantung pada hasil Sidang Kabinet yang akan membahas berbagai aspek kebijakan ini lebih lanjut.
"Untuk saat ini, sistem zonasi dalam PPDB masih dalam proses pengkajian yang berkelanjutan," ujar Mendikdasmen dalam pernyataannya saat berkunjung ke Solo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengambilan keputusan mengenai penerapan zonasi ini bukan kewenangan sepihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sebaliknya, keputusan tersebut akan ditentukan secara bersama-sama dengan jajaran kementerian terkait dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden RI.
"Sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan Bapak Presiden, keputusan akhir mengenai zonasi ini akan dibahas dan diputuskan melalui Sidang Kabinet," jelasnya.
Dengan kata lain, semua pihak terkait masih bekerja sama untuk mematangkan berbagai pertimbangan sebelum keputusan resmi diambil.
Abdul Mu'ti juga mengakui bahwa hingga kini ia belum mendapatkan arahan atau keputusan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait kebijakan ini.
"Kami memang sampai saat ini masih menunggu hasil dan arahan dari Presiden dan proses pembahasan dengan berbagai pihak lainnya sebelum keputusan ini benar-benar ditetapkan," ujarnya lebih lanjut.
Menurutnya, keputusan tentang PPDB zonasi memerlukan koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai kementerian serta pemangku kepentingan. Oleh karena itu, penyusunan kebijakan ini membutuhkan waktu dan kajian yang mendalam untuk memastikan kepentingan semua pihak dapat tercermin dalam kebijakan yang diambil.
Dengan pernyataan ini, masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan masih harus menunggu kepastian tentang penerapan sistem zonasi untuk PPDB tahun mendatang. Ini menjadi perhatian karena kebijakan zonasi memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan keadilan kesempatan bagi seluruh calon peserta didik di berbagai daerah.
Abdul Mu'ti berharap proses ini dapat berjalan dengan transparan dan melibatkan seluruh pihak untuk menghasilkan kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan pendidikan di seluruh Indonesia.
Sembari menunggu hasil Sidang Kabinet dan keputusan resmi, semua pihak diharapkan tetap berfokus pada penguatan kualitas pendidikan dan pemerataan akses untuk semua lapisan masyarakat. (ant)