Berbeda Populasi dengan Provinsi Lain, Miliki Etnis Minoritas Besar

Minggu 22 Dec 2024 - 21:16 WIB
Editor : Adriansyah

"Namun, dalam beberapa tahun terakhir, beberapa kekuatan anti-China mengabaikan hasil luar biasa Xinjiang dalam melindungi hak asasi manusia, mempraktikkan 'standar ganda' dan secara sengaja membesar-besarkan apa yang disebut 'kerja paksa' dan isu-isu lain di Xinjiang. Bahkan memberlakukan sanksi yang tidak masuk akal terhadap industri dan perusahaan di Xinjiang, yang secara serius melanggar hukum internasional, mengganggu kedaulatan dan urusan dalam negeri Xinjiang, maupun melanggar hak asasi manusia," tambah Erkin.

Sebagai upaya menghadirkan bukti objektif mengenai kondisi pekerja di Xinjiang, "Research Center for Basic Theory of Trade Unions" dari kampus "China Institute of Industrial Relations" membuat penelitian berjudul "The Blue Book on the Protection of Labor in Xinjiang".

Penelitian itu disebut dilakukan selama 6 bulan pada Maret-September 2024 di 14 distrik di Xinjiang dan mewawancari lebih dari 1.000 orang dari berbagai departemen di 100 perusahaan.

Peneliti dari penelitian tersebut, Wang Xin, menyebut gaji rata-rata karyawan di perusahaan swasta di perkotaan Xinjiang tumbuh rata-rata lebih dari 10 persen dari 2009 hingga 2022.

Perusahaan juga memberikan cuti tahunan berbayar bagi karyawan, hari libur resmi, hari libur nasional, dan cuti menstruasi khusus bagi pekerja perempuan serta secara efektif melindungi hak karyawan untuk beristirahat dan berlibur.

Selain hari libur resmi nasional, sejak 2012, karyawan dari semua kelompok etnis di Xinjiang mendapat satu hari libur setiap Idul Fitri dan Idul Adha, sehingga mendapat jatah libur lebih banyak dibanding libur nasional.

"Memang salah satu tujuan dari penelitian kami adalah untuk menjawab soal sanski dari AS, tapi selain itu kami berharap melalui penelitian ini, dapat mencerminkan secara nyata perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja di Xinjiang," kata Wang Xin.

Penelitian itu, menurut Wang Xin, juga termasuk wawancara dengan perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi AS.

"Kami melakukan riset di sana, dan perusahaan-perusahaan itu bahkan menyediakan akomodasi gratis, makan siang dan makan malam gratis, sampai membantu pendidikan anak-anak pekerja. Namun setelah sanksi, pesanan dari luar negeri jauh berkurang sehingga operasional pun ada yang berhenti dan pendapatan bulanan berkurang, bahkan pekerja terancam keluar," tambah Wang Xin.

Pemerintah Xinjiang pun kini masih terus berupaya untuk terbebas dari tuduhan "kerja paksa" maupun terorisme. (ant)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai