MK juga menyatakan bahwa Pasal 222 yang mengatur terkait persyaratan capres-cawapres hanya dapat dicalonkan oleh parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," pungkasnya. (gwb)
Tags : #uji materi pasal 222
#suhartoyo
#sistem politik yang adil
#revisi undang-undang pemilu
#putusan mk
#persyaratan capres-cawapres
#perludem
#penghapusan presidential threshold
#pemilu 2025
#partai politik
#mahkamah konstitusi
#kompetisi politik inklusif
#kesetaraan partai politik
#kedaulatan rakyat
#demokrasi sehat
#demokrasi indonesia
Kategori :
Terkait
Rabu 08 Jan 2025 - 14:59 WIB
MK Janjikan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Tepat Waktu dan Proposional
Selasa 07 Jan 2025 - 20:52 WIB
Besok Penetapan Walikota Jambi Terpilih, KPU Undang Kedua Pasangan Calon
Selasa 07 Jan 2025 - 20:48 WIB
Peluang Baru untuk Demokrasi Indonesia
Selasa 07 Jan 2025 - 20:25 WIB
Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada Jambi Dimulai Pekan ini
Senin 06 Jan 2025 - 21:35 WIB
Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Perkuat Kedaulatan Rakyat
Terpopuler
Selasa 07 Jan 2025 - 19:39 WIB
Lelang Jabatan Karo Hukum Pemprov Jambi Diulang, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa 07 Jan 2025 - 20:25 WIB
Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada Jambi Dimulai Pekan ini
Selasa 07 Jan 2025 - 21:18 WIB
Polda Jambi Tanggapi Video Pengelola Hotel dengan Polisi yang Viral
Selasa 07 Jan 2025 - 21:26 WIB
PLN Fokus Terangi Dua Desa Terpencil di Jambi, Target Selesai 2025
Selasa 07 Jan 2025 - 20:52 WIB
Besok Penetapan Walikota Jambi Terpilih, KPU Undang Kedua Pasangan Calon
Terkini
Rabu 08 Jan 2025 - 15:07 WIB
Meskipun Biaya Haji 2025 Turun, Dewan Tegaskan Kualitas Pelayanan Harus Tetap Terjaga
Rabu 08 Jan 2025 - 14:59 WIB
MK Janjikan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Tepat Waktu dan Proposional
Rabu 08 Jan 2025 - 14:48 WIB
Musrenbang Kelurahan Kenali Asam Atas Bahas Pembangunan Prioritas Menuju Kota Jambi Bahagia
Rabu 08 Jan 2025 - 13:30 WIB
Tanjabtim Siap Tampil Maksimal Lawan Juara Bertahan Merangin di Gubernur Cup Jambi
Rabu 08 Jan 2025 - 12:44 WIB