Perda RTRW Kabupaten Muaro Jambi Disahkan

Senin 13 Jan 2025 - 20:12 WIB
Reporter : Safwan Febriwangsah
Editor : Muhammad Akta

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Setelah melalui pembahasan yang intens, akhirnya DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Aidi Hatta.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, anggota DPRD, Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, kepala dinas terkait, Forkompinda Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045

BACA JUGA:Pemkot Akan Revisi Perda Trantibum Karena Sudah Berusia 22 Tahun

Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menyampaikan apresiasi terhadap tim yang telah bekerja keras dalam menyusun Ranperda tersebut sehingga dapat menjadi Perda yang sah.

Ia menjelaskan, Perda ini disusun untuk mengatur pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dalam beberapa tahun ke depan, dengan harapan agar bisa dijalankan dengan baik.

"Perda ini sangat penting untuk pengaturan ruang dan pembangunan Muaro Jambi di masa mendatang. Semoga bisa diterapkan dengan baik," ujar Raden Najmi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menambahkan bahwa Ranperda RTRW ini telah melalui pembahasan yang mendalam dan kini sah menjadi Perda.

BACA JUGA:BANMUS dan Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi ke Setjen DPR RI

BACA JUGA:Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda APBD TA 2025

Aidi berharap, dengan disahkannya Perda ini, pemerintah dapat melaksanakan semua yang telah ditetapkan, termasuk dalam penetapan zonasi wilayah, seperti zonasi perekonomian, pendidikan, pertambangan, dan lainnya.

"Ini adalah langkah penting untuk pengembangan daerah yang terencana, dengan adanya zonasi yang jelas untuk berbagai sektor," tuturnya. (*)

Kategori :

Terkait

Selasa 14 Jan 2025 - 22:21 WIB

Adu Taktik Juru Racik

Selasa 14 Jan 2025 - 21:13 WIB

Bertekad Wujudkan Pilkada Ulang 2025

Minggu 12 Jan 2025 - 21:41 WIB

Muaro Jambi Segel Tiket Semifinal