Relokasi Anggaran Pemkab Sarolangun 2025, Tunggu PMK

Kamis 30 Jan 2025 - 20:59 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Muhammad Akta

BACA JUGA:Sarolangun Hadapi Defisit Anggaran, Karena Angkat Non-ASN Jadi PPPK

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, termasuk Sekretariat DPRD Sarolangun, akan diberlakukan hal ini.

"Semua OPD akan mengikuti aturan ini, termasuk Sekwan. Kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk memberitahukan adanya Instruksi Presiden 2025 ini," pungkasnya. (*)

Kategori :