Honor Petugas Kebersihan DLH Sungai Penuh Tertunda, Proses Pembayaran Sedang Diselesaikan

Sejumlah honorer DLH Sungai Penuh, mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah mereka.--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO–Honor petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh untuk bulan Januari dan Februari 2025 mengalami keterlambatan. Kepala DLH, Wahyu Rahman Dedi, memastikan bahwa pembayaran upah bagi pekerja harian pemungut sampah yang tertunda tersebut saat ini sedang diproses.
“Proses pembayaran honor sedang dalam tahap penyelesaian. Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya penyesuaian terhadap peraturan keuangan yang baru, yang mempengaruhi mekanisme penganggaran daerah,” jelas Wahyu Rahman Dedi.
Menurutnya, keterlambatan ini sering terjadi setiap awal tahun karena adanya koordinasi administratif yang intensif antara pusat dan daerah untuk memastikan data keuangan daerah akurat.
BACA JUGA:Honorer Non-Dabase Tidak Bisa Dipekerjakan, Pemda Hadapi Dilema
BACA JUGA:Dewan Akan Panggil Kadisdik Terkait Pemecatan Guru Honorer
“Meski administrasi dari pihak DLH sudah siap, proses koordinasi keuangan memang memerlukan waktu,” tambah Wahyu.
Penyesuaian yang dimaksud juga berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan baik di pusat maupun daerah.
Wahyu Rahman Dedi menegaskan bahwa para pekerja pemungut sampah merupakan pekerja harian, sehingga cara pembayaran gaji mereka berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima gaji tetap setiap bulan.
“Ini memang kondisi yang sering terjadi di awal tahun, namun karena bertepatan dengan bulan Ramadan, kami memahami bahwa situasi ini menjadi lebih sensitif bagi para pekerja,” kata Wahyu.
BACA JUGA:14 Tenaga Honorer Akhirnya Lolos PPPK Setelah Lapor ke Ombudsman
BACA JUGA:Usai Viral Video Hina Honorer Pakai BPJS, PT Timah Pecat Pegawainya
DLH Kota Sungai Penuh memastikan bahwa proses pembayaran honor akan segera diselesaikan guna menjaga kesejahteraan para pekerja. (*)