Kejari Jambi Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana BUMD PT Siginjai Sakti

Sabtu 15 Mar 2025 - 16:05 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana sebesar Rp10 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi untuk modal penyertaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti.

Kasus ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Soemarsono, Kasi Pidana Khusus Kejari Jambi, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, pihaknya telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Langkah ini diambil setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk manajemen PT Siginjai Sakti.
“Kasus ini kami lanjutkan ke penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut,” jelas Soemarsono.

Ia juga menambahkan bahwa dana Rp10 miliar tersebut diberikan pada tahun 2022, namun BUMD tersebut masih belum dapat menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam hal pengelolaan dan bisnis yang jelas.
Saat ini, Kejari Jambi tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari pihak yang berwenang.

Soemarsono menjelaskan, proses hukum akan berlanjut setelah hasil audit diterima, dan tersangka baru akan ditentukan jika terbukti ada kerugian negara akibat pengelolaan dana tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan bahwa untuk meningkatkan pengelolaan PT Siginjai Sakti, pihaknya akan segera menggelar lelang jabatan untuk posisi direktur BUMD tersebut.

Maulana juga menargetkan BUMD ini dapat mengelola proyek jaringan gas (Jargas) yang ditujukan untuk melayani 100 ribu rumah tangga di Kota Jambi. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 16 Mar 2025 - 21:55 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Yanto Dilimpahkan

Minggu 16 Mar 2025 - 21:54 WIB

Tragis, Dua Bocah Tewas Tenggelam

Minggu 16 Mar 2025 - 21:50 WIB

RB Leipzig Tumbangkan Dortmund 2-0