JAMBI- Penyidik Satreskrim Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras yang melibatkan oknum PNS Satpol PP Kota Jambi.
Oknum PNS Satpol PP Kota Jambi yang diduga melakukan penipuan dalam bisnis pembelian beras ini bernama Hotnida Tampubolon.
Oknum anggota Satpol PP tersebut dilaporkan oleh korban yakni bernama Yuli (38) warga Jalan Urip Sumoharjo Rt 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Sabtu (02/12) lalu ke Satreskrim Polresta Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, dalam kasus dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Iya, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi baik pelapor maupun oknum ASN Satpol PP Kota Jambi itu,” katanya, Minggu (17/12) kemarin.
Sedangkan untuk untuk oknum PNS Satpol PP Kota Jambi ini, sudah dilakukan pemeriksaan sekitar 5 hari yang lalu. “Oknum itu sudah diperiksa 5 hari yang lalu. Saat ini kita sedang kirim undangan terhadap saksi- saksi yang lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Pasutri Tersangka Penipuan Investasi DO 2 Kali Mangkir
BACA JUGA:Empat Pelaku Penipuan Kredit Tersangka
Lanjut Indar, saat ini pihaknya masih membutuhkan keterangan dari saksi- saksi lainnya yang disebutkan dalam pemeriksaan.
“Saksi yang akan diperiksa itu yang diduga dipesan barangnya oleh terlapor. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan kembali,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota PNS Kota Jambi bernama Hotnida Tampubolon dilaporkan ke Mapolresta Jambi atas kasus dugaan penipuan dalam bisnis pembelian beras.
Oknum anggota Satpol PP Kota Jambi tersebut dilaporkan ke Mapolresta Jambi pada Sabtu 2 Desember 2023 lalu.
Dihadapan polisi, Yuli selaku korban menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat salah satu pemilik rumah makan menawarkan untuk memasok beras ke rumah makannya.
Tanpa sengaja, salah satu teman korban yang juga bekerja di Satpol PP menawarkan beras. Saat itu, korban mengaku bahwa ia butuh sekitar 6 ton beras perbulannya.
Temannya lalu menginformasikan bahwa pelaku bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Korban dan pelaku lalu berkomunikasi dan bertemu di rumah pelaku.