Pengumuman PPPK Guru Kembali Ditunda, Ini Peyebabnya

Kamis 21 Dec 2023 - 21:48 WIB
Reporter : Munasdi
Editor : Muhammad Akta

Syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). amun apabila mereka baru terdaftar dalam Dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik.

Sementara, untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga teknis, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut.

Untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi. Untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga kesehatan, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut.

Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi. Sedangkan Untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) pada perekrutan PPPK tahun 2023 ini. (*) 

 

Kategori :