Akan Direhabilitasi di PROS Sungai Pengian Jambi
JAMBI - Repatriasi atau dipulangkan kembali tiga individu orang utan Sumatera (Pongo abelii) hasil kerja sama Pemerintah Indonesia-Thailand dalam memerangi perdagangan satwa ilegal, tiba di Jambi dalam kondisi sehat, pada Jumat.
Kepala BKSDA Jambi Donal Hutasoit, Jambi, Jumat, mengatakan tiga orang utan itu yang diterbangkan dari Thailand pada Kamis (21/12) dan selanjutnya setelah tiba di Jambi segera dirawat di balai karantina sementara.
Ketiga orang utan itu terdiri Nobita berusia 7 tahun dengan jenis kelamin jantan dan Shisuka berusia 7 tahun dengan jenis kelamin betina), serta Briant usia 4 tahun berjenis kelamin jantan.
Ketiga orang utan tersebut merupakan hasil penegakan tindak pidana penyelundupan oleh Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Natural Resources and Environmental Crimes Division) Thailand di Bangkok pada 2016.
Proses repatriasi ini bertepatan dengan peringatan 73 tahun hubungan bilateral Indonesia dan Thailand.
Ketiga orang utan diterbangkan menggunakan pesawat GA 867 dari Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan sampai di Indonesia Kamis (21/12) sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat dirawat di Kho Pratubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi, Thailand.
Setelah tiba ke Indonesia, orang utan diinapkan di fasilitas transit Garuda Indonesia dengan penjagaan dokter hewan. Kemudian pada Jumat, 22 Desember 2023 ketiganya diberangkatkan ke Jambi gunakan pesawat GA 126 pukul 09.20 WIB.
Selanjutnya tiba di Jambi kemudian mereka dirawat sementara di tempat tindakan karantina Frankfurt Zoological Society (FZS) melalui pengawasan Balai KSDA Jambi. Ketiganya akan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orang utan Sumatera (PROS) Sungai Pengian Jambi sebelum kelak dilepasliarkan ke habitat alaminya.
"Repatriasi orang utan ini merupakan repatriasi dari Thailand yang kelima kalinya dengan total 71 individu orang utan yang dipulangkan sejak tahun 2006," kata Donal Hutasoit.
Ketiga orang utan itu berstatus sebagai barang bukti di Thailand. Sedangkan khusus di Jambi repatriasi dari Thailand ini jadi yang kedua setelah pada 2020 dua individu orang utan bernama Ung Aing dan Natalee yang saat ini telah dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Jambi.
Di TNBT, KLHK bersama Frankfurt Zoological Society (FZS) sejak 2003 sampai 2023 telah melepasliarkan 204 orang utan dengan rincian 98 betina dan 106 jantan serta, terpantau 21 individu telah lahir di TNBT.(ant)