Pelanggaran ODOL Jadi Prioritas dalam Operasi Patuh 2025 di Sarolangun

Senin 14 Jul 2025 - 20:05 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Muhammad Akta

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO –Polres Sarolangun akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 14–27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Wakapolres Sarolangun, Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH, menjelaskan bahwa operasi yang digelar Satuan Lalu Lintas ini fokus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Operasi Patuh akan dilaksanakan secara serentak mulai 14 sampai 27 Juli 2025. Fokus utama kami adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pengusaha angkutan agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sebelum penindakan hukum dilakukan,” ujar Aswindo, Senin (14/7/2025).

Prioritas utama pengawasan adalah pelanggaran kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Selain itu, beberapa pelanggaran lain yang menjadi perhatian antara lain kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK), pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelat nomor tidak sesuai spesifikasi, knalpot bising (brong), serta penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai ketentuan.

Selain penindakan, polisi juga mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat serta para pengemudi mengenai keselamatan berkendara.

“Kami juga menggandeng berbagai pihak, seperti Pemkab Sarolangun, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, komunitas, dan elemen masyarakat lain untuk mendukung operasi ini,” tambah Aswindo.

Penindakan hukum akan diterapkan sebagai langkah lanjutan jika masyarakat dan pengendara tidak mematuhi aturan yang disosialisasikan. (*)

Kategori :