JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Provinsi Jambi, terus memperketat pengawasan internal dengan melakukan pemetaan potensi jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. Upaya ini dilakukan melalui razia rutin dan mendadak sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang bersih dari narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Riko Hamdan mengatakan, pihaknya menindaklanjuti setiap informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Razia mendadak yang dilakukan secara rutin ini merupakan langkah tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Tidak ada ruang untuk narkoba di dalam lapas ini,” kata Riko di Jambi, Sabtu (19/7).
Razia dilakukan secara menyeluruh hingga ke kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan menyasar barang-barang pribadi dan area-area rawan yang diduga dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.
Kegiatan terbaru dilakukan secara gabungan dengan melibatkan TNI, Polri, BNNK Tanjung Jabung Timur, serta jajaran petugas keamanan Lapas, termasuk Kasubsi Portatib, Pembina Keamanan, staf KPLP, dan regu pengamanan.
Secara khusus, razia dilaksanakan di Blok Charlie Kamar 12 dan 13. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti dua unit kipas kecil, satu headset, kabel charger, terminal kabel, pisau cukur, botol kaca kecil, korek api gas, dan gunting kuku.
“Meski tidak ditemukan narkoba, barang-barang yang disita tetap akan kami dalami, termasuk kemungkinan adanya upaya penyelundupan atau komunikasi gelap di balik kepemilikan barang tersebut,” ujar Riko.
Langkah antisipatif yang dilakukan Lapas Narkotika Muara Sabak ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan komitmen dalam membenahi sistem pemasyarakatan.
Riko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi keterlibatan oknum internal, baik dari kalangan warga binaan maupun petugas.
“Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran gelap narkoba, apalagi jika melibatkan petugas lapas sendiri. Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari strategi menyeluruh untuk menutup semua celah peredaran narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak berkomitmen untuk terus bergerak menuju zona integritas yang bebas dari narkoba dan praktik-praktik pelanggaran lainnya di lingkungan pemasyarakatan. (*)