Bupati Sarolangun Hurmin Lantik 2.364 PPPK

Senin 21 Jul 2025 - 21:28 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Muhammad Akta


SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO– Bupati Sarolangun H. Hurmin resmi melantik 2.364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Gunung Kembang, Senin pagi (21/7).
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin mengingatkan pentingnya menjaga etika dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan agar para PPPK menjauhi perilaku negatif seperti narkoba dan judi online, yang dapat mencoreng nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerintahan.
“Jangan coba-coba terlibat narkoba dan judi online. Sanksinya tegas karena ini soal harga diri dan kepercayaan,” tegas Bupati Hurmin.
Selain itu, Bupati berpesan agar para PPPK tetap rendah hati dan siap menjadi pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani.

Ia mengingatkan agar PPPK menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan tidak merasa hebat, serta senantiasa berbagi ilmu dengan rekan kerja.
Hurmin juga menanggapi adanya peserta yang meminta pindah tugas sebelum pelantikan. Ia menegaskan bahwa aturan sudah jelas dan tidak bisa ditawar.

“Perjanjian kerja sudah jelas, jika minta pindah tugas sama dengan mengundurkan diri,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati meminta para PPPK untuk bijak mengelola Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Ia mengingatkan agar SK tidak dijadikan jaminan kredit konsumtif seperti pembelian mobil, rumah, atau motor. Namun, jika digunakan untuk modal usaha produktif, hal tersebut akan mendukung kemajuan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi PPPK Kabupaten Sarolangun untuk meningkatkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Banyak yang sudah menunggu lama dan bertanya-tanya kapan menerima SK PPPK ini. Jangan sampai sudah dilantik, tapi tidak bekerja. Perkuat pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Hurmin. (*)

Kategori :

Terpopuler

Jumat 12 Dec 2025 - 19:50 WIB

Tambah Perluasan Restorasi 500 Hektare

Jumat 12 Dec 2025 - 19:45 WIB

Perkuat Solidaritas Dua Daerah

Jumat 12 Dec 2025 - 20:14 WIB

Kembar Resmi

Jumat 12 Dec 2025 - 20:16 WIB

Ogah Nikah Beda Agama