MUARASABAK - Hasil seleksi PPPK Guru di Kabupaten Tanjabtim telah diumumkan. Dimana sebanyak 182 orang dari 595 peserta dinyatakan lulus seleksi.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha mengatakan, bahwa untuk PPPK guru formasi yang dibuka sebanyak 186, sementara yang dinyatakan lulus untuk 182 formasi. Artinya ada 4 formasi yang tidak terpenuhi atau tidak ada pelamar.
"Sebenarnya ada 5 formasi guru seni budaya, tapi antara 5 formasi itu hanya ada 1 pelamar, sedangkan 4 formasi lagi tidak ada pelamar," katanya.
BACA JUGA:45 Formasi PPPK Pemprov Jambi Tidak Terisi, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:56 Orang Lulus PPPK Kesehatan dan 4 Formasi Kosong, Ini Penyebabnya
Selanjutnya, bagi peserta yang lulus diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik asli dengan scan berwarna sesuai aslinya bulan fotocopy serta menggunakan alat scanner melalui akun masing-masing peserta pada alamat http://sscasn.bkn.go.id dari tanggal 23 Desember 2023 s.d 14 Januari.
BACA JUGA:Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Terkait Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK
BACA JUGA:Ramai-ramai Teken Petisi Pertanyakan Soal Kelulusan PPPK
"Selain diunggah secara online di masing-masing akun, dokumen tersebut juga wajib dikirim ke BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim," jelasnya.
Terkait dengan penempatan bagi peserta yang lulus merupakan kewenangan dari Kemendikbud, sedangkan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim tidak menentukan unit kerja atau penempatannya.
"Dia berharap bagi peserta yang lulus untuk segera menyiapkan dokumennya untuk pengajuan Nomor Induk (NIPPPK)," harapnya. (*)