BACA JUGA:Penipuan Investasi DO Sawit, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi
Kerjasama dengan DO tersebut sudah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.
"Jadi sudah berjalan satu tahun, pembayaran mulai tersendat dan akhirnya pemilik DO, ibu Marlina dan suaminya bernama Asli Guru Singa kabur di bulan Agustus. Mereka warga Sungai Bahar Unit 19," ungkap Iskandar.
Ditambahkan Iskandar, korban yang membuat laporan di Polda Jambi bukan ia sendiri, namun ada 6 orang korban lain yang sudah membuat laporan polisi di Polda Jambi.
Jika ditotal kerugian Iskandar bersama korban lainnya ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Menurut Iskandar, ia mendapatkan informasi, bahwa masih banyak warga Sungai Bahar yang menjadi korban investasi ini, namun mereka belum membuat laporan ke Polisi .
Korban lainnya rata-rata merupakan warga Bahar Utara, Bahar Selatan dan Bahar Tengah. Dikatakan Iskandar bahwa mereka tergabung dalam warga Bahar Grup.
Diketahui, pelaku memulai aksinya sejak tahun 2022 lalu dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah.
"Ya awalnya lancarlah setahun itu kan, dengan perhitungan 3 persen dari modal yang kami setor. Nggak pakai tener, ada juga sih yang pakai tener, setahun dua tahun," sebut Iskandar.
Iskandar berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan dana yang sudah para korban keluarkan untuk investasi ini dapat kembali walau tidak sepenuhnya.
Saat melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Iskandar juga turut memberikan bukti berupa kwitansi dan surat perjanjian antara para korban dengan CV Karo Karo. (*)