Usai penyampaian Laporan Banggar DPRD Sarolangun itu, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengucapkan terima kasih kami sampaikan kepada juru bicara Banggar DPRD Sarolangun yang telah menyampaikan laporan Banggar yang telah di dengar bersama, begitu juga kepada seluruh Banggar DPRD Sarolangun kami ucapkan terima kasih.
”Selanjutnya apakah R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 menjadi KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026 dapat kita setujui, lalu dijawab setuju oleh anggota DPRD Sarolangun,” kata Ahmad Jani, lalu dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sarolangun.
Akhirnya, dengan persetujuan seluruh anggota DPRD Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, menandatangi kesepakatan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026. (*)