Pelabuhan Benuo Taka bakal menjadi tempat sandar kapal besar bermuatan material, logistik, maupun penumpang atau menjadi pelabuhan umum lebih mempermudah akses Trans-Kalimantan.
Pelabuhan Benuo Taka sebagai aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diproyeksikan menjadi pelabuhan umum dari fungsi saat ini sebagai pelabuhan bongkar muat batu bara dan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
Pelabuhan itu diproyeksikan sebagaimana Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, yang dapat menjadi tempat sandar kapal besar bermuatan material, logistik, maupun penumpang.
Kementerian Perhubungan melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) turut membantu pembangunan Pelabuhan Benuo Taka sisi laut agar dapat menyesuaikan kebutuhan seiring perkembangan Kota Nusantara.
Sebelum dilakukan pembangunan sisi laut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih dahulu melakukan hibah lahan ke Kementerian Perhubungan.
Dokumen hibah lahan di kawasan Pelabuhan Benuo Taka yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, sudah lengkap dengan luas lahan yang dihibahkan lebih kurang 10 hektare.
Pembangunan di Pelabuhan Benuo Taka itu, antara lain, penataan ulang dermaga yang kondisi sudah mulai rusak, mengganti tiang pancang pelabuhan, dan sejumlah komponen lainnya.
Pembangunan wilayah pelabuhan tersebut bakal semakin memperluas dermaga Pelabuhan Benuo Taka dan lapangan penumpukan barang sehingga dapat menjadi pelabuhan pendistribusian logistik utama bagi ibu kota negara baru Indonesia dan kabupaten setempat.
Sebagian fasilitas pendukung area Pelabuhan Benuo Taka sudah dilengkapi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2023 seperti portal, pos jaga, dan jembatan timbang.
Sejumlah fasilitas tambahan seperti lapangan penumpukan, tangki timbun untuk minyak kelapa sawit mentah, penerangan jalan umum dan kamera pantau (close circuit television/ CCTV) direncanakan pada tahun ini (2024).
Pengelolaan pelabuhan dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Pemerintah Pusat, dengan pembagian pengelolaan sisi laut ditangani Kementerian Perhubungan dan sisi darat menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Cadangkan Lahan Untuk Industri
Seiring pembenahan dan pembangunan Pelabuhan Benuo Taka, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mencadangkan 9.143 hektare lahan KPI untuk investasi di sektor industri.
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dalam penyiapan lahan investasi di KIP bagi pemilik modal yang akan berinvestasi di sektor industri.
Lahan yang disiapkan di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam itu awalnya hanya 5.242 hektare dan dilakukan perluasan untuk dicadangkan 9.143 hektare untuk KIP.