“Saya mengakui bahwa saya sangat menyesal atas perbuatan saya yang telah menerima uang suap ketok palu tersebut,” kata terdakwa empat Nurhayati.
Kemudian sidang akan dilanjutkan pada 24 Januari 2024 dengan agenda putusan majelis hakim terhadap perbuatan para terdakwa. (*)
Kategori :
Terkait
Senin 28 Oct 2024 - 17:02 WIB
MA Dukung Proses Hukum Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Suap
Sabtu 26 Oct 2024 - 17:50 WIB
KY Apresiasi Kejagung atas Penetapan Tersangka Mantan Pejabat MA dalam Kasus Suap
Sabtu 26 Oct 2024 - 15:50 WIB
Dugaan Aliran Dana Korupsi AGK ke Yayasan Alkhairaat
Sabtu 26 Oct 2024 - 15:50 WIB
Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Vonis RT
Sabtu 26 Oct 2024 - 06:01 WIB
Kejagung Sita Uang Hampir Rp1 Triliun dalam Kasus Suap Kasasi Tannur
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 22:54 WIB
Kenali Nyeri Haid Indikasi Endometriosis
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
Kiat Menggunakan Parfum Berdasarkan Jenisnya
Minggu 24 Nov 2024 - 22:56 WIB
Penyebab Osteoporosis Sering Tidak Disadari
Minggu 24 Nov 2024 - 22:55 WIB
Kampus Dorong Solusi Berkelanjutan untuk Masyarakat
Minggu 24 Nov 2024 - 22:56 WIB
Tutup Tiga Akun Media Sosial yang Promosikan Judi Online
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:58 WIB
Kemkomdigi Tindak Dua Akun Instagram Terafiliasi Judi Online
Minggu 24 Nov 2024 - 22:58 WIB
Riset Jadi Kunci UI Menjadi Terbaik di Dunia
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
Kiat Menggunakan Parfum Berdasarkan Jenisnya
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
APBD Sarolangun 2025 Terancam Terpangkas
Minggu 24 Nov 2024 - 22:56 WIB