Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
Anas kembali menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.
Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis daring, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan. Nilai seleksi juga secara real time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.
"Pengadaan ASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," tuturnya. (ant)