Selundupkan Narkoba Miliaran Rupiah dalam Paket Komoditi, Ini Modusnya

Sabtu 13 Jan 2024 - 16:30 WIB
Editor : Jurnal

PALEMBANG-Jaringan peredaran gelap narkoba, menggunakan segala cara untuk menyembunyikan barang haramnya.

Termasuk menyelipkannya dalam paket durian Musang King dan madu, dalam truk lintas Sumatera.

Namun modus operandi itu, masih terendus dan diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Alhasil sebanyak 36,8 kilogram (kg) sabu dan 10.034 butir pil ekstasi, berhasil mereka gagalkan peredarannya. Total nilai barang haram itu, sekitar Rp18 miliar.

“Sabu dan ekstasi itu sengaja dimasukkan bercampur dengan Durian Musang King dan madu asal sejumlah kota di Sumatera, seperti Aceh, Medan dan Pekanbaru," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, kemarin.

Barang bukti yang diamankan itu, dimusnahkan kemarin. Hasil ungkap kasus November hingga Desember 2023. Terdiri dari 11 laporan polisi dengan 13 tersangka. TKP penangkapan di Palembang, Musi Banyuasin, Muara Enim.

“Narkoba itu untuk stok pergantian malam tahun baru kemarin,” bebernya, didampingi Kasubbid Penman Bid Humas Polda Sumsel AKBP Hj Yenni Diarty SIK. 

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba.

Kali ini, yang dimusnahkan sebanyak 36,8 kilogram dan 10.034 butir pil ekstasi yang jika dirupiahkan jumlahnya mencapai Rp18 milyar.

BACA JUGA:Polresta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Pelaku Terancam Pidana Mati

BACA JUGA:Pegawai Lapas Terlibat Narkoba, Kanwil Kemenkumham Janji Tindak Tegas

Ini merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berhasil di ungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam rentang waktu November hingga Desember 2024.

Pemusnahan BB narkoba dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH didampingi Kasub id Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty,SIK dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

"Barang bukti yang kami musnahkan pada hari ini hasil dari 11 laporan polisi dengan 13 tersangka dengan TKP di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Ada juga di Polres Musi Banyuasin dan jalan lintas Prabumulih-Palembang," ungkap Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH.

Disampaikan oleh mantan Kapolres Lubuklinggau ini, ungkap kasus dilanjutkan dengan pemusnahan BB narkoba ini sebagai bukti keseriusan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam memerangi tindak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai