"Setiap satuan pendidikan harus memiliki satuan tugas -satgas- yang bertanggung jawab atas hal ini," katanya.
Nunuk juga mengimbau agar semua pendidik, tenaga kependidikan, siswa maupun wali murid dalam satuan pendidikan saling menghormati, menghargai, dan melindungi satu sama lain dari segala bentuk kekerasan.
Mereka harus hati-hati dalam berkomunikasi dan berinteraksi, baik secara langsung maupun daring. Jangan sampai kita tanpa sadar melakukan kekerasan, misalnya dengan memberikan label tertentu atau merendahkan orang lain.
"Kekerasan bukanlah sesuatu yang biasa, tetapi sesuatu yang harus kita cegah dan tangani bersama-sama," kata Nunuk.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyebutkan, seluruh guru di Kalimantan Timur memiliki peran vital dalam menghadapi tiga masalah (dosa) besar pendidikan.
"Tiga kota di Kaltim dengan angka kekerasan tinggi yakni Samarinda 240 kasus, Bontang 106 kasus, dan Balikpapan 66 kasus. Beberapa di antaranya merupakan kasus yang terjadi di sekolah," katanya.
Hetifah juga mengatakan, ada 357 pelajar yang menjadi korban kekerasan. Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh guru di Kaltim, tidak hanya guru Bimbingan Konseling, mampu menghadapi kasus kekerasan yang terjadi saat ini.
Seminar pendidikan yang diselenggarakan di sebuah hotel di Samarinda itu selain dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Asli Nuryadin, dan juga diikuti 500 guru Kalimantan Timur secara daring maupun luring. (ant)