JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 lebih baik. Termasuk untuk PPDB di SMAN Titian Teras (TT) H. Abdoerahman Sayoeti yang lebih awal dilaksanakan dari SMAN lain.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal. “Untuk PPDB 2024 kami sudah mulai rapat-rapat kecil, tentunya kami sudah mulai dari pembahasan SMAN TT yang akan lebih duluan PPDB-nya, Kepala Sekolah TT juga sudah kami beritahu agar mulai membentuk panitia PPDB,” sebut Syamsurizal kepada Jambi Ekspres.
Untuk SMAN TT yang merupakan sekolah andalan Pemprov Jambi itu, Ia mengakui masih ada mekanisme PPDB yang harus dibenahi dan diperbarui. Sehingga angkatan siswa baru lebih baik lagi disaring. “Kita akan seleksi lebih ketat lagi, dan kami berharap masyarakat bisa memaklumi ketika mau memasukkan anaknya di TT. Siswa tahun ini harus lebih baik dari siswa baru tahun kemarin, tahun lalu siswa yang masuk juga berprestasi,” aku Syamsurizal.
Rizal optimis pelaksanaan PPDB tahun ini bisa kembali berjalan lancar karena pada tahun lalu Jambi menjadi contoh Provinsi lain.
BACA JUGA:Gepeng Makin Menjamur
BACA JUGA:Bentuk Tim Teknis Kerja Sama
Sementara, untuk PPDB SMAN lainnya yang biasanya dilakukan pada bulan Juli, Rizal mengatakan akan mengacu aturan pemerintah pusat. Dimana ada petunjuk teknis yang harus ditambahkan. “Juknisnya belum bisa kami sampaikan saat ini, nanti akan kami sampaikan saat waktunya. Yang jelas gambarannya Juknis ini merupakan tambahan agar zonasi yang sering bermasalah dengan Kartu Keluarga (KK), dan ini yang akan kita perhatikan kedepan nanti,” sebutnya.
Sebelumnya, PPDB SMAN di Provinsi Jambi dijaring melalui beberapa jalur. Yakni Zonasi yang berarti berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Lalu ada Afirmasi bagi siswa tidak mampu, prestasi dan jalur pindah tugas orang tua. PPDB SMAN yang menjadi kewenangan Pemprov Jambi itu dilakukan secara online atau berkasnya diunduh ke alamat internet yang disediakan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. (*)