JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kota Jambi menduduki peringkat pertama daerah rawan peredaran narkotika dari sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi pada tahun 2023.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kamis 1 Februari 2024
"Berdasarkan ungkap kasus dan locus delicti, rangking satu duduki oleh Kota Jambi, rangking dua Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Kerinci," ungkapnya.
Dijelaskan Wisnu, angka tersebut berdasarkan kejadian atau locus delicti, keaktifan aparat hukum setempat untuk mengungkapkan kasus narkoba, sehingga daerah tersebut mengalami potensi rawan karena aktifnya aparat hukum setempat seperti Polda Jambi, Polres, Polsek dan BNN Kabupaten/Kota.
"Sehingga terdata wilayah tersebut memang rawan. Tentunya ini merupakan informasi lapisan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Adu Gengsi UAS dan Romy, Putra Mahkota Sama-sama Maju Satu Dapil dan Partai
BACA JUGA:Sampah di Kota Tak Terkendali, Muncul Lagi Tumpukan Sampah
Adapun data peta rawan kasus peredaran narkoba dari BNNP Jambi tahun 2023 yakni Kota Jambi dengan 172 kasus, Kabupaten Bungo dengan 107 kasus.
Kabupaten Sarolangun 94 kasus, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 79 kasus, Kabupaten Kerinci 62 kasus, Kabupaten Batanghari 58 kasus, Kabupaten Tebo 50 kasus.
Kemudian, Kabupaten Merangin dengan 47 kasus, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan 44 kasus dan Kabupaten Muaro Jambi dengan 44 kasus.
Wisnu menambahkan, penyebab utama maraknya peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi, karena sebagian masyarakat kecil masih memesan narkoba.
"Karena narkoba datang dari luar Provinsi Jambi, seperti dari Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Palembang, Lampung. Bahkan mungkin hingga luar negeri dan itu merupakan jaringan yang telah dipetakan oleh BNNP," terangnya.
BACA JUGA:Tidak Mudah Terprovokasi, Pj Walikota Ingatkan Pelajar Soal Etika Bermedsos
BACA JUGA:Penyidik Segera Limpahkan Berkas Oknum Pegawai Lapas
Diketahui sebelumnya, pada tahun 2022 lalu, rangking satu daerah rawan peredaran narkoba yakni Kabupaten Sarolangun, rangking dua Kabupaten Bungo, rangking tiga Kota Jambi, rangking empat Muaro Jambi dan rangking lima Kabupaten Kerinci.