JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Sistim Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di website pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menunjukan progress pergeseran suara, baik untuk Capres-Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/kota.
Pantau terkahir, updata terhadap input perolehan suara dilakukan pada tanggal 17 Febaruari 2024 pukul 19.30 WIB. Hingga Minggu malam (18/2) kemarin, tidak terlihat adanya pergerseran suara yang terjadi.
Untuk perolehan suara capres-cawapres di Provinsi Jambi, progress terkahir baru terinput untuk 7.606 dari 11160 TPS dan 68.15 persen suara masuk. Pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 25,27 persen atau 319.749 suara, Prabowo-Gibran 64,45 persen atau 815.527 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud 10,28 persen atau 13.0064 suara.
Sedangkan untuk DPR RI baru terinput 55,04 persen yang tersebar di 6.143 TPS dari 11.1160 TPS di Provinsi Jambi. Untuk DPRD Provinsi progressnya baru 51,47 persen yang tersebar di 5.744 TPS dan untuk DPD RI baru terinput 63,37 persen dari 7.072 persen.
BACA JUGA:Bawaslu Harapkan Penghitungan Suara Berjalan Lancar
BACA JUGA:Sungai Batang Merap Terus Abrasi, Warga Minta Normalisasi Sungai
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin membenarkan tidak ada lagi progress perubahan suara di website pemilu2024.kpu.go.id. Terakhir terjadi pada Sabtu 17 Febaruari 2024 pukul 19.30 WIB. “Kita juga memantau, sepertinya begitu. Tidak ada lagi pergeseran,” ujarnya.
Suparmin menyebutkan bahwa untuk akses terhadap Sirekap sepenuhnya merupakan kewenangan KPU RI. Pihaknya di daerah tidak bisa melakukan akses ataupun melakukan perubahan dari data yang terinput.
“Semuanya terpusat di KPU RI. Sirekap itukan adalah alat untuk ketebukaan informasi, bukan merupakan hasil akhir,” sebutnya.
Lantas apakah ada perbaikan yang terjadi? Mantan komisioner KPU Muaro Jambi ini menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan saat ini tengah dilakukan perbaikan. Hal itu karena KPU banyak menerima masukan dari masyarakat terkait data-data yang ada di sirekep tersebut.
Iya, banyak masukan yang kita terima. Kita melihat ini sangat baik agar proses pemilu kita semakin bagus kedepan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan aplikasi Sirekap tidak perlu ditutup karena menjadi alat bantu bagi masyarakat untuk memantau proses pemilihan umum.
Tanggapan tersebut menjawab banyaknya pertanyaan yang menyebut bahwa ada usulan dari masyarakat agar Sirekap ditutup.
“Sirekap jangan ditutup karena proses penghitungankan lama, 35 hari untuk nasional. Dengan Sirekap itu, walaupun dia alat bantu, tapi publik bisa dapat gambaran dan juga bisa menjadi alat publikasi,” kata Khoirunnisa.
Ia mengatakan masalah-masalah tersebut justru diketahui dari Sirekap, sehingga apabila ditutup, maka publik tidak memiliki alat untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2024.