Transformasi Kepala Madrasah Demi Kemajuan Berkelanjutan

Rabu 13 Mar 2024 - 17:21 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Jenjang MI, MTS, dan MA untuk periode 2024-2026.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil menekankan pentingnya memenuhi janji, memberikan motivasi, dan mendorong pengembangan diri serta kontribusi signifikan terhadap kapasitas dan prestasi madrasah, baik akademik maupun non-akademik.
Selain itu, Kakanwil menyoroti peran KKM sebagai fasilitas dan sarana penyelesaian masalah dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, tenaga pendidik, kesiswaan, dan sarana prasarana.
“KKM diharapkan menjadi pusat informasi yang mendukung komunikasi vertikal dan horizontal, bertujuan meningkatkan profesionalisme madrasah,” ujarnya.
Dengan demikian, keberadaan madrasah di Provinsi Jambi diharapkan semakin bermanfaat secara signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Kakanwil menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas transformasi madrasah menjadi lembaga pendidikan yang luar biasa, pungkasnya.

BACA JUGA:UIN Jambi Tuan Rumah Program Persiapan Beasiswa Kolaborasi Kemenag-LPDP

BACA JUGA:Kemenag Tegaskan Aspek Kualitas Jadi Tolok Ukur Seleksi SPAN-UM PTKIN
Struktur kepemimpinan KKM Jenjang MI, MTS, dan MA Tingkat Provinsi Jambi melibatkan Kepala Kantor Wilayah sebagai Pelindung, Penanggung Jawab Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, dan Pembina, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan Bendahara, serta Bidang- Bidang sesuai jenjang pada SK yang tercantum.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, menyampaikan bahwa arah kebijakan Madrasah ditentukan oleh Kepala Madrasah. Ia menekankan perubahan peran Kepala Madrasah, yang sekarang tidak lagi mengajar, melainkan fokus pada pengembangan madrasah sesuai regulasi baru. Wadah kolaborasi seperti KKM diharapkan memajukan madrasah secara bersama.
Kabid Penmad menyoroti pentingnya jam masuk mengajar bagi guru, tugas Kepala Madrasah dalam menata jam kerja, dan memastikan regulasi mendukung peningkatan kinerja guru.

BACA JUGA:Dua Jurnal Keluaran Kemenag Raih Akreditasi dari Kemendikbud

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Madrasah, Kemenag Salurkan Bantuan Rp306 Miliar
Beliau juga mengajak kolaborasi antar-madrasah sebagai referensi di tempat masing-masing, serta menghimbau kepada Kepala Madrasah untuk mempersiapkan segala sesuatu bentuk pertanggung jawaban untuk kedatangan BPK RI, tutupnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai