Gubernur Pastikan dari Pejabat Kemendagri
JAMBI-Pimpinan DPRD Kota Jambi ternyata tak satu suara soal usulan Pj walikota Jambi. Ini terungkap setelah Gubernur Jambi Al Haris menjawab pertanyaan wartawan seputar Pj walikota Jambi tersebut.
Haris memastikan, Pj Walikota Jambi akan diisi oleh pejabat Kemendagri. Hal ini menyusul makin dekatnya pelantikan pada 7 November mendatang.
"(Pj Walikota) Memang dari Kemendagri, ini karena kemarin ada dua usulan dari DPRD Kota. Usulan ini berbeda antara Ketua dan Wakil ketua mungkin itu jadi pertimbangan Kemendagri sehingga ditunjuk pejabat dari pusat,’’ kata Haris.
Namun menurut Haris, Penjabat Walikota dari pusat dan daerah sama saja.
"Karena Pj Walikota dan Bupati itu menjalankan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, termasuk menjalankan amanah untuk mengawal Pemilu Pileg dan Pilkada serentak. Sama saja sebagai Pj tugasnya mengurus masyarakat di Kota Jambi dan kita dukung itu," sampai Haris.
"Jadi saya minta kepada elemen masyarakat untuk mendukung Pj Walikota yang ditunjuk kita dukung. Mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat," ucap gubernur.
Kendati demikian, saat ditanya Pj Walikota atas nama Sri Purwaningsih (Sekretaris Ditjen Bangda Kemendagri) seperti yang santer beredar, Haris berkilah SK belum diterima.
"Kita belum tahu siapa orangnya, karena SK diberikan sehari sebelum pelantikan. Dan saya No Comment kalau ditanya apakah ada perubahan nama nantinya," kata Haris.
Terpisah, untuk Plh Walikota Jambi Maulana yang telah memulai tugas pada 4 November ini tak dilakukan pelantikan dan hanya diserahi SK Pelaksana Harian saja.
"Karena peraturan yang ketika Walikota berhalangan tetap maka Wakil Walikota otomatis menggantikan. Karena SK pemberhentian Walikota sebelumnya sudah ada dan SK Plh Walikota dan itu sudah diberikan ke yang bersangkutan (Maulana)," kata Haris.
Selanjutnya ketika habis Plh pada 7 November akan dilantik Pj Walikota yang baru.
Sementara Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan saat dikonfirmasi terkait adanya dua usulan tersebut, enggan memberi tanggapan.
"Dak tau Sayo, kalau ado cubo tanyo Pangeran HK Simanjuntak (Wakil Ketua 3 DPRD)," katanya, Minggu (5/11).
Lanjutnya, jika pihak legislatif sifatnya hanya mengusulkan dan mengajukan.