Akan Berikan Umrah Gratis untuk 2 Orang Petugas
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan sembako kepada 1.238 petugas kebersihan Kota Jambi. Diserahkan di Pendopo Baru Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (22/3).
Disampaikan Gubernur Jambi Al Haris bahwa peran petugas kebersihan merupakan tugas yang mulia sehingga sudah sewajarnya memberikan apresiasi sebagai ucapan terima kasih.
Oleh karena itu, Gubernur Jambi memberikan bantuan secara khusus kepada seluruh petugas kebersihan.
“Kota yang bersih jadi cermin pemerintahannya. Kalau kotanya kotor itu juga masuk ke cerminan pemerintahannya. Artinya pemerintah tidak peduli dengan kota tersebut. Nah maka kami selaku pemerintah provinsi Jambi tentu bangga, kami sangat merasakan bantuan petugas kebersihan ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Petrochina-Tanjabtim Kembali Bangun Jalan Sepanjang 6 Km
BACA JUGA:Penyebaran Guru Tidak Singkron Dengan Kebutuhan Daerah
Bantuan sembako ini disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardhi, nantinya akan diterima oleh 1.238 petugas kebersihan Kota Jambi.
Jumlah keseluruhan ini meliputi petugas penyapu jalan, petugas pengangkutan, petugas TPA 3R, petugas TPA, petugas hutan kota, petugas pembersih Danau Sipin, dan petugas sopir gerobak motor.
Untuk isi dari sembako sendiri merupakan bantuan bahan pangan pokok, seperti beras, minyak, gula, dan tepung. Penyerahan sembako yang dilakukan di rumah dinas Gubernur Jambi ini diberikan secara simbolis kepada beberapa perwakilan petugas kebersihan.
Tak hanya itu Al haris juga memberikan umrah gratis untuk 2 petugas kebersihan senior yang telah mengabdi di Kota Jambi. Ini akan dipilih juga berdasarkan kerja yang paling rajin.
"Pak Kadis LH Kota nanti yang memilih," ujarnya.
"Bantuan Ini bukan dari dana pemda, ini dari pribadi Saya, niat Saya ingin berbagi petugas kebersihan. Dulu di Bangko kini di Jambi," katanya.
Namun, untuk pengambilan keseluruhan bantuan sembako ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardhi menyampaikan bahwa pengambilan diambil di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi pada Jumat (22/3).
“Diambil hari ini (Jumat) di DLH Kota Jambi,” ujarnya.