Laka Lantas, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Senin 01 Apr 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Jambi, tepatnya di dekat Bengkel Lubis, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini melibatkan antara mobil Mitsubishi Canter yang dikendarai oleh Indra Irawan (32) warga asal Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Kemudian, penumpang mobil Mitsubishi Canter Canter yakni bernama Triyo Bowo Prasetyo (23) warga asal Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Supra GTR yakni Adinda Arif Pirmansyah (23) warga Kelurahan Lingga Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Jambi, AKP Aulia Rahmad mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin (1/4) sekira pukul 06.00 WIB pagi.

BACA JUGA:Narkotika Senilai Rp30 Miliar Dimusnahkan Polda Jambi dari 6 Kasus Berbeda

BACA JUGA:Kasus Pemalsuan Surat Kematian Airul oleh Rimbo Medical Center Naik Penyidikan

"Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda motor Honda Supra GTR datang dari arah Penyengat Rendah hendak menuju ke arah Jembatan Aurduri I," ujarnya, Senin (1/4) kemarin.

Sesampainya di TKP, kata Aulia, sepeda motor tersebut hendak mendahului mobil yang berada di depannya.

"Saat hendak mendahului, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Canter yang datang dari arah yang berlawanan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, pengendara sepeda motor Honda Supra GTR mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA:Ternyata Baru Kenal Pacaranya 1 Bulan di Facebook, Kasus Gadis Diperkosa Pacar

BACA JUGA:Ponpes Terancam Disanksi Jika Terbukti Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Santri Airul

Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.

"Kerugian materil akibat kejadian ini sekitar Rp 2 juta," tutup Aulia. (*)

Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai