Terlibat Sindikat Judi Online, Wamenkominfo Ungkap Langkah Tangani WNI

Selasa 02 Apr 2024 - 22:41 WIB
Editor : Jurnal

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengungkapkan langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus-kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online di luar negeri.

Ia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melacak jejak para pekerja yang direkrut oleh sindikat judi online yang berbasis di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar.

“Kami sudah bekerja sama dengan banyak pihak, dengan Bareskrim Polri melacak soal pekerja-pekerja Indonesia yang direkrut oleh mafia judi online yang berbasis di Kamboja dan Myanmar dan negara lain,” kata Nezar di Jakarta, Selasa.

Upaya lainnya adalah menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat di negara-negara tersebut. Namun, Nezar mengatakan terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, seperti perbedaan peraturan terkait judi antara Indonesia dan negara-negara tersebut.

Judi online di Indonesia, kata dia, merupakan hal yang ilegal, sementara di negara tersebut judi online adalah praktik yang legal. Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya untuk mengantisipasi dan menangani masalah ini dengan sebaik mungkin. (ant)

Kategori :