Kecalakaan Maut di Jalintim, 2 Tewas dan 6 Dirawat

Jumat 05 Apr 2024 - 05:40 WIB
Reporter : Safwan
Editor : Jurnal

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi-Merlung, KM 49 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.

Tabrakan beruntun itu melibatkan tiga unit mobil, Daihatsu Terios B 2895 ZBB, Hino Tronton BH 8836 MG, dan Mazda pickup BM 8677 CB. Dua orang tewas dan enam orang lagi luka luka dalam insiden tersebut.

Kecelakaan yang terjadi Rabu 3 April 2024, pukul 12.30 menewaskan sopir dan penumpang mobil Daihatsu Terios B 2895 ZBB, Revandri Rido Pangestu (19) dan Rinto Iswanto (52). Keduanya warga Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi melalui Ps Kanit Gakum, Aipda Koko Afriyanto menyebutkan, peristiwa ini terjadi berawal satu unit mini bus dari arah Pekan Baru Riau menuju Jambi yang melaju kencang untuk berusaha mendahului kendaraan bak terbuka yang ada didepannya.

BACA JUGA:Penyebab Kemacetan dan Kecelakaan Lobang Dalam dan Tergenang di Jalan Pattimura

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi, Empat Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun secara tiba-tiba ada satu truk puso muncul tepat berada di depan mini bus sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan. Pada kejadian mini bus terpental dan menabrak mobil pick up dibelakangnya sehingga mobil bak terbuka tersebut jatuh ke jurang sedalam 5 meter.

"Ada 2 orang meninggal dunia yang merupakan sopir dan penumpang mini bus. Sementara penumpang lainnya langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis," katanya.

Sementara sopir pick up dan truk puso selamat dalam peristiwa tersebut. Anggota Satlantas Polres Muaro Jambi yang mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).  

BACA JUGA:Tersenggol Saat Menyalip, Mahasiswa Tewas dalam Kecelakaan Tragis

BACA JUGA:Tertimpa Kerangka Bangunan, Pria Asal Sumut Tewas Kecelakaan Kerja

"Saat ini, barang bukti sudah kita amankan ke Polres Muaro Jambi," tuturnya.

Atas kejadian ini Polres Muaro Jambi kembali menghimbau kepada para pemudik untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas. "Segera beristirahat di pompan maupun di rest area apabila kondisi mengantuk," tukasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai