Ditanya apa rekomendasi KASN berisikan teguran keras hingga pencopotan pejabat, Henrizal menyatakan tak sampai disitu.
"Tak sampai itu, bisa saja seperti teguran ringan seperti yang diakui yang bersangkutan (Kemas Fuad, red)," akunya.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI ternyata sudah melakukan tahapan klarifikasi kepada Kemas Muhammad Fuad. Adapun Fuad saat ini menjabat Kepala Disperindag Provinsi Jambi.
BACA JUGA:NasDem Kota Jambi Dorong HAR Maju di Pilwako 2024
BACA JUGA:Trah Nurdin Bisa Jadi Poros Baru di Pilwako
Klarifikasi terhadap menantu mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus itu dilakukan di Jambi sebelum bulan puasa ini atau sebelum 12 Maret 2024 lalu. Dan saat ini menunggu rekomendasi resmi dari KASN.
Terkait klarifikasi KASN kepada dirinya, Kemas Fuad mengakui hal itu. Ia menyatakan, dari pertemuan itu secara lisan KASN mengingatkan agar dirinya tak berulah melanggar profesional sebagai ASN.
"Intinya KASN meminta saya tak banyak gerakan karena ASN, atau artinya inikan teguran ringan," akunya kepada Jambi Ekspres.
Terkait spanduk yang dipasang, ia mengaku bukan dirinya yang memasang dan mendanai. Melainkan simpatisannya yang melakukan.
BACA JUGA:Noviar Zein Incar Kursi Walikota, Mulai Terbar Atribut Jelang Pilwako Sungai Penuh
BACA JUGA:NasDem Solid Menangkan Kader di Pilwako, Rahman Kantongi 5 Calon Pendamping
Ditanya terkait proses pengajuan pensiun dini sebagai PNS, Kemas menyatakan tahapan itu belum dilakukannya.
Adapun Kemas Fuad sendiri bukan merupakan tokoh baru di dunia politik. Ia pernah mengemban jabatan Wakil Bupati Muaro Jambi periode 2011-2016 saat aturan masih memperbolehkan ASN menjabat kepala daerah.
Pantauan Jambi Ekspres baliho Cawako Kemas Fuad bertebaran di Kota Jambi masih terpasang di puluhan titik.
BACA JUGA:Maulana Diminta Objektif Pilih Pendamping, PKS Tawarkan Kader sebagai Cawawako
Bertuliskan Untuk Walikota Jambi, Kemas Fuad 2024-2029, Harapan Baru Anda (HBA). Juga dilengkapi dengan foto sang mertua Hasan Basri Agus dibelakangnya. (*)