Segala Bentuk Tindakan TNI dan Polri Harus Berdasarkan Instruksi Presiden

Minggu 21 Apr 2024 - 20:08 WIB
Editor : Adriansyah

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro merinci peristiwa kekerasan yang terjadi pada Maret 2024, di antaranya kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3); penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3); Penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3).

Selain itu, penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai pada 20 Maret lalu.

Adapun pada 5 April 2024 tercatat dua perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Walaupun beragam aksi brutal telah dilakukan OPM kepada aparat dan warga sipil, Komnas HAM tetap berharap Pemerintah mengedepankan pendekatan terukur untuk menangani OPM.

Pendekatan terukur ini yakni mengatasi penggunaan kekuatan kekerasan yang berlebihan oleh negara.

Karena, menurut Atnike, penggunaan kekerasan secara berlebihan juga rentan akan pelanggaran HAM. Hal tersebut justru akan melahirkan konflik baru yang penyelesaiannya pun akan makin lama.

Karena itu, Komnas HAM lebih memilih jalan lain untuk menuntaskan konflik OPM, yakni penyediaan infrastruktur yang merata oleh Pemerintah untuk masyarakat Papua.

Pemerintah harus menghadirkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan perekonomian lokal.

Dengan upaya konkret tersebut, disparitas di bidang perekonomian, kesehatan, hingga  pendidikan antara masyarakat Papua dengan warga di wilayah lain bisa ditekan.(ant)

Kategori :