MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 mencapai Rp 104 miliar, menurut data yang dirilis oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat.
Kepala BPPRD Kabupaten Muaro Jambi, Fathurrahman, melalui Kabid Pengembangan BPPRD, Arian Safutra, menjelaskan bahwa target PAD tahun ini mengalami sedikit penurunan secara komulatif. Hal ini disebabkan oleh perubahan nomenklatur rekening pendapatan yang dipindahkan dari PAD ke Pendapatan Daerah. BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Melonjak Pasca Lebaran di Muaro Jambi BACA JUGA:DLH Muaro Jambi Kekurangan Armada Pengangkut Sampah Menurut Arian Safutra, dasar perubahan nomenklatur ini diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023, yang mengatur tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi pemuktahiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Meskipun demikian, rincian target pendapatan mengalami kenaikan. Target pendapatan asli Daerah Muaro Jambi tahun ini bersumber dari berbagai sektor, termasuk sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sektor pajak daerah menjadi sektor dengan target pendapatan tertinggi tahun ini, yakni sebesar Rp 72 miliar. BACA JUGA:4 Pejabat Pemprov Menguat Jadi Pj Bupati Muaro Jambi dan Sarolangun, Ini Orangnya BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Usulkan 3.184 Formasi PPPK Arian Safutra menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencapai dan bahkan melebihi target PAD yang telah ditetapkan. (*)
Kategori :