Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Warga Kota Jambi Didenda Rp500 Ribu

Rabu 24 Apr 2024 - 06:27 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Seorang warga Kota Jambi, bernama Asri dikenakan sanksi denda karena melakukan pembuangan sampah sembarangan di TPS Tanjung Lumut.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, pukul 16.00 WIB, saat tim Pemkot Jambi sedang patroli wilayah Jalan Lingkar Barat Kota Jambi.

Dalam patroli pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Asri tertangkap sedang membuang sampah menggunakan kendaraan roda 4 dengan nomor polisi BH 8420 HD.

Setelah dihampiri petugas DLH, Asri kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Sidak Kebersihan, Pj Walikota Jambi Berang Temukan Penumpukan Sampah di Beberapa Wilayah

BACA JUGA:DLH Muaro Jambi Kekurangan Armada Pengangkut Sampah

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Jambi, Asri mengakui pelanggarannya atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 46 Ayat 3 Huruf c.

Atas kesalahannya, Asri juga bersedia membayar denda sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar Selasa pagi (23/4/2024) membenarkan kejadian itu. Kata dia, kejadian ini menjadi contoh bahwa pemerintah Kota Jambi sangat serius dalam menegakkan peraturan terkait pengelolaan sampah.

"Masyarakat diharapkan untuk lebih peduli dan mematuhi aturan demi menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Jambi," kata Abu Bakar. 

BACA JUGA:Memprihatinkan, Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro Terbengkalai dan Dipenuhi Sampah

BACA JUGA:Peringatan Hari Bumi, The Mulung Buka Ruang Gugatan Sampah Semesta untuk Masyarakat

Sebelumnya, pasca libur lebaran, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kebersihan dibeberapa wilayah dalam kota Jambi, Kamis (18/4/2024) lalu.

Dia mendapati dibeberapa wilayah masih terdapat penumpukan sampah. Menurut Sri, penumpukan sampah terjadi salah satunya karena masih belum disiplinnya warga membuang sampah.

Sri juga mensinyalir ada yang sengaja terus menerus melanggar ketentuan tersebut, untuk itu Dia meminta aparaturnya lebih tegas dalam menindak pelaku yang sengaja membuang sampah sembarangan tersebut.

Kategori :

Terkini

Selasa 05 Nov 2024 - 21:26 WIB

MTQ Ke-54 Tingkat Kota Jambi Resmi Ditutup

Selasa 05 Nov 2024 - 21:23 WIB

Pagar Gudang Ekspedisi Kembali Dirusak

Selasa 05 Nov 2024 - 21:21 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu

Selasa 05 Nov 2024 - 21:20 WIB

Dua Pejudi di Merangin Diringkus Petugas

Selasa 05 Nov 2024 - 21:18 WIB

Neymar Cedera Lagi