Sri kembali mengimbau warganya untuk bijak dalam mengelola sampah, selain itu perilaku terpuji, mengelola sampah yang baik itu juga dapat bernilai ekonomis.
BACA JUGA:Libur Lebaran, Volume Sampah di Sarolangun Meningkat
BACA JUGA:TPA Talang Gulo Overload, Pemkot Targetkan 25 Persen Pengurangan Sampah di Tingkat Sumber
Untuk diketahui, ketentuan waktu membuang sampah di Kota Jambi adalah pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB. Selain itu, warga diperbolehkan membuang sampah ke TPS dengan tonase dibawah 1 kubik. (*)
Kategori :