Mang Katak, warga Rt 15 Desa Sungai Landai, juga merasa dirugikan sebesar seratus juta rupiah yang belum dibayarkan oleh PT Global Pratama Indonesia.
"Tanah saya seluas 1,6 hektar dibayar hanya panjar 20 juta rupiah, sisanya belum dibayar sejak tahun 2023," katanya.
BACA JUGA:Progres Pembangunan Jalan Tol Seksi 3 Jambi Siap Tersambung ke Seksi 4
BACA JUGA:Pasca Kecelakaan, Petugas Terapkan Contraflow di KM 47-65 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Perlu dicatat bahwa PT Petronesia sudah tidak aktif lagi di lokasi pembangunan jalan tol. Hingga berita ini disusun, PT Petronesia dan mitra kontraknya belum dapat dimintai komentar. (*)
Kategori :