SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO-Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di jalan yang menggunakan batu andesit di depan Gedung Nasional, Komisi III DPRD Sungai Penuh mengungkapkan keprihatinan serius terhadap kondisi jalan yang rusak dalam waktu singkat.
Drs. Mulyadi Yacub, ketua Komisi III DPRD Sungai Penuh, bersama anggotanya, menyerukan agar jalan tersebut dibongkar dan diperbaiki ulang.
"Sangat memperhatikan, sebagian besar badan jalan dipasang paving blok materialnya menggunakan batu andesit sudah bergelombang dan mengalami kerusakan. Kita minta dibongkar dan diperbaiki ulang," kata Drs. Mulyadi Yacub.
Dari laporan masyarakat yang diterima oleh DPRD Kota Sungai Penuh, mereka telah turun langsung ke lokasi dan melakukan sidak.
Hasilnya, kondisi jalan depan Gedung Nasional memang mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Terkait Proyek Batu Andesit dan Bollard, BPK Diminta Periksa Dinas PUPR Sungai Penuh
BACA JUGA:Kontroversi Proyek Batu Andesit di Kota Sungai Penuh, Tuding Pelaksanaan Asal-Asalan
Oleh karena itu, DPRD mendesak agar jalan tersebut segera diperbaiki.
"Situasi ini perlu perhatian serius. Kami meminta agar jalan tersebut segera diperbaiki agar aman untuk dilalui kendaraan dan masyarakat," tambahnya.
Ir. Suharman, seorang ahli teknis, menjelaskan bahwa pekerjaan pemasangan paving blok dengan material batu andesit memerlukan perhatian teknis yang sangat detail.
Pondasi jalan harus kuat untuk menahan beban yang melewati paving block, dan jika pondasi tidak kuat, maka paving block akan bergelombang dan cepat rusak.
BACA JUGA:Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Multiyears dan Batu Bara
BACA JUGA:Percepatan Pembangunan Proyek Multiyears, Ini Langkah yang Dilakukan Gubernur
"Jadi ini juga perlu kita ketahui nantinya. Penentuan ketinggian permukaan paving dan tebal paving juga harus diperhatikan dengan cermat," jelas Ir. Suharman.
Dengan demikian, DPRD Sungai Penuh bersama dengan masyarakat menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dalam pembangunan infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. (*)