BACA JUGA:Kanwil Kemenag Jambi Siapkan Rumah Ramah Lansia di Asrama Haji
BACA JUGA:Guru Besar Olahraga Unja Ciptakan Senam Haji Dan Umrah
Menurut dia, fatwa larangan berhaji secara non prosedural dikeluarkan Majelis Ulama Arab Saudi. Jamaah yang non prosedural juga tidak akan terjamin keselamatannya.
"Kami melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bahwa yang mempromosikan pelaksanaan haji dengan visa yang tidak prosedural, semua itu adalah tidak benar, " katanya. (ant)
Kategori :