Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteran, 28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG

Menteri Agama, Nasaruddin Umar --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pada tahun 2024, Direktorat Pendidikan Agama Islam di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Indonesia, melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). 

Para peserta PPG ini terdiri dari guru yang diangkat oleh pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yayasan, serta Kementerian Agama. PPG dibagi menjadi dua angkatan: angkatan pertama dengan 13.409 peserta dan angkatan kedua dengan 15.127 peserta. 

Dari jumlah tersebut, 16.719 peserta adalah guru ASN (terdiri dari 5.469 PNS dan 11.250 PPPK), sedangkan 11.817 lainnya adalah guru Non-ASN.

BACA JUGA:Kemenag Mulai Proses Seleksi Maskapai Penerbangan Haji 2025

BACA JUGA:Kemenag Percepat Sertifikasi Guru Madrasah dalam Dua Tahun

PPG merupakan program utama untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru PAI agar mereka dapat memenuhi standar profesionalisme yang diharapkan. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kemampuan mengajar para guru, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. 

Setelah menyelesaikan PPG, guru akan mendapatkan Sertifikat Pendidik yang memungkinkan mereka menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) setiap bulan.

Total anggaran untuk program PPG 2024 mencapai Rp142,68 miliar. Anggaran ini berasal dari dana pemerintah daerah dan lembaga-lembaga non-struktural seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal, dengan Kementerian Agama berperan sebagai koordinator. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. PPG diharapkan dapat memastikan para guru PAI memiliki kompetensi yang memadai untuk mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda.

PPG 2024 dilaksanakan dengan model pembelajaran Synchronous dan Asynchronous, dan terbagi dalam enam tahap: pendalaman materi, pembuatan perangkat pembelajaran, uji komprehensif, praktik pengalaman lapangan, serta uji kompetensi yang mencakup uji kinerja dan uji pengetahuan. 

Setiap angkatan PPG berlangsung selama 128 hari, atau setara dengan 76 jam pelajaran, yang setara dengan 36 hingga 40 SKS.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa PPG ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. 

Program ini diharapkan dapat menghasilkan guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi, tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa pembiayaan PPG berasal dari kombinasi anggaran pemerintah daerah dan lembaga non-struktural. 

Tag
Share