Kurikulum Merdeka, Transformasi Mendalam dalam Pendidikan Indonesia

Minggu 05 May 2024 - 19:41 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Upaya besar dalam mendobrak tradisi dan memperbaharui pendidikan Indonesia telah mencapai titik krusial dengan peluncuran Kurikulum Merdeka oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Langkah ini bukan semata reformasi, melainkan sebuah inovasi yang mengubah paradigma pendidikan menuju sistem yang lebih inklusif dan adaptif.

Selama lima tahun terakhir, Kemendikbudristek berjuang keras untuk memperbaiki sistem pendidikan yang dianggap ketinggalan zaman.

Kurikulum Merdeka menjadi tonggak penting dalam upaya tersebut, dengan fokus pada pengembangan karakter, fleksibilitas, dan muatan lokal.

BACA JUGA:Kemdikbudristek Apresiasi Upaya Pemda Revitalisasi Bahasa Melayu

BACA JUGA:Kemendikbudristek Sebut Pengembangan AI Dukung Pemajuan Pendidikan Perguruan Tinggi

Menteri Nadiem menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang bermakna dan efektif bagi seluruh anak Indonesia.

Ini tidak hanya sekadar mengubah cara mengajar, tetapi juga merombak pola pikir dan memperdalam keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembelajaran.

Salah satu inisiatif terkemuka dari Kurikulum Merdeka adalah Platform Merdeka Mengajar (PMM), sebuah platform digital yang menyediakan sumber belajar dan komunitas untuk guru dan siswa.

PMM tidak hanya menghadirkan teknologi ke dalam ruang kelas, tetapi juga membangun jaringan kolaboratif yang memperkaya pembelajaran.

BACA JUGA:Unja Gelar Penerimaan Mahasiswa PPG Prajabatan 2024 untuk Mendukung Pendidikan Berkualitas

BACA JUGA:Pendidikan Inklusi Modal Awal Penghapusan Stigma Disabilitas

Dalam implementasinya, Kurikulum Merdeka telah memberikan dampak positif yang signifikan.

Skor numerasi satuan pendidikan di berbagai daerah, termasuk yang terpencil dan terdepan, menunjukkan peningkatan yang menggembirakan sejak diterapkannya Kurikulum Merdeka.

Melihat potensi besar dalam perubahan ini, Kemendikbudristek menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai