JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Inspektorat Provinsi Jambi menyusun rencana aksi mendampingi 5 Pemerintah Daerah (Pemda) yang Monitoring Center for Prevention (MCP) masih rendah.
Hal itu menyusul keluarnya hasil indikator pencegahan korupsi tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir April lalu.
Kelima daerah itu memiliki skor rendah di bawah rata-rata skor se-Provinsi Jambi di angka 80.
Daerah yang paling rendah secara berurutan adalah Pemkab Kerinci 60,01 persen.
Lalu Muaro Jambi 70,07, Merangin 71,34, Tanjung Jabung Barat 74, 68 serta Kota Jambi 77,97.
BACA JUGA:Pekan Depan SK PPPK Pemprov Jambi Diserahkan, Simak Jadwalnya
BACA JUGA:Serahkan LKPD untuk Audit BPK, Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2023
Nantinya untuk 2024 akan dilakukan MCP, antara lain Pemantauan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ), Pemantauan Pelayanan Publik bersama Stakeholder terkait (Tim Saber Pungli) melalui TL pengaduan dan pemantauan dan/atau sidak.
Penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan, dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan lainnya, misalnya, penyelesaian BMD bermasalah.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan, untuk tahun depan KPK meminta MCP di Provinsi Jambi berada di angka rata-rata 82.
BACA JUGA:80 Berkas Belum Lulus Verifikasi, Penyerahan SK PPPK Pemprov Tertunda
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemkot dan Pemprov Jambi Siapkan 4.831 Formasi PPPK 2024
"Yang masih rendah harapannya di bawah nasional agar Inspektorat melakukan pendampingan. Ini untuk percepatan peningkatan nilai MCP, ada 5 kabupaten/kota yang di bawah rata-rata," kata Agus.
Untuk saat ini, jelas Agus, sedang disusun rencana aksi untuk melaksanakan kegiatan pendampingan.
"Pendampingan akan dilakukan baik di tingkat OPD Provinsi maupun kabupaten/kota," terangnya.