Satu Lagi Provokator Kasus perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Ditetapkan Tersangka

Selasa 07 May 2024 - 05:54 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

Saat itu, tersangka yang merupakan sopir angkutan batubara ditangkap di sekitar rumahnya di Desa Sungai Bertam setelah dilakukan pendekatan oleh pihak kepolisian, Selasa (20/2/2024) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir.

BACA JUGA:1 Ditangkap, 5 Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi Buron

BACA JUGA:Empat Saksi KS Bara Akan Diperiksa Terkait Pengrusakan Fasilitas Kantor Gubernur

“Iya, satu tersangka berkasnya sudah P21 tahap II,” ujarnya, Rabu 24 April 2024 lalu. (*)

Kategori :