"Kita lihat pekerjaan pengaspalan KM 10 lebih buruk lagi dari proyek batu Andesit di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh," tandasnya.
Ketika dikonfirmasi oleh media, Frans Mellas Pratama, PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, menyatakan bahwa masih ada masa pemeliharaan selama 180 hari setelah kontrak berakhir.
BACA JUGA:Karoke Cafe Family Sungai Penuh Disorot, Melanggar Perda dan Terancam Ditutup Permanen
"Ya, masih ada masa pemeliharaan," ungkapnya. (*)
Kategori :